E - Business & E - Commerce


E-Commerce
E-commerce merupakan kepanjangan dari Electronic Commerce yang berarti perdagangan yang dilakukan secara elektronik. Seperti halnya e-mail (Electronic Mail) yang artinya sudah diketahui yaitu pengiriman surat secara elektronik. Dalam buku Introduction to Information Technologye-commerce berarti perdagangan elektronik yang mencakup proses pembelian, penjualan, transfer, atau pertukaran produk, layanan, atau informasi melalui jaringan computer, termasuk Internet (Turban, 2005:181).
Apabila dipilah e-commerce terdiri dari huruf yang berarti elektronik dan commerce yang berarti perdagangan. Pada perdagangan konvensional dikenal adanya penjual dan pembeli, lalu perdagangan sesungguhnya ada barang atau jasa yang dijual dan tentu ada pembelinya. Kata ‘perdagangan’ itu sendiri berdiri dengan arti sekedar tawar menawar antara penjual dan pembeli, lalu apabila keduanya sepakat maka barulah dilakukan transaksi. Perdagangan yang seperti ini terjadi hanya ‘sesaat’ dan tidak ada relasi yang berarti antara penjual dan pembeli, dalam hal ini perdagangan hanyalah sekedar kegiatan menjual dan membeli.


E-Business
Ketika orang mengatakan “saya ada bisnis orang itu,” tentu saja banyak orang berpikir bahwa kegiatan yang akan dilakukan adalah kegiatan yang merupakan transaksi dan berisi tentang penjualan dan pembelian barang, padahal kegiatan yang akan dilakukan belum tentu seperti yang orang pikirkan. Kegiatan berbisnis bukan hanya kegiatan demi mencari keuntungan berupa uang tetapi juga keuntungan yang bersifat abstrak seperti reputasi, kemitraan, dan kepercayaan dalam bertransaksi.
E-business memiliki karakteristik tujuan yang sama dengan bisnis secara konvensional, hanya saja e-business memiliki scope yang berbeda. Bisnis mengandalkan pertemuan antar pebisnis seperti halnya rapat ditempat khusus, atau sekedar untuk berkenalan dengan partner bisnis, sedangkan e-business mengandalkan media Internet sebagai sarana untuk memperoleh tujuannya. Menurut Turban, e-business atau bisnis elektronik merujuk pada definisi e-commerce yang lebih luas, tidak hanya pembelian dan penjualan barang serta jasa, tetapi juga pelayanan pelanggan, kolaborasi dengan mitra bisnis, e-learning, dan transaksi elektronik dalam perusahaan
B2C
Business to customer atau B2C adalah bisnis yang melakukan pelayanan atau penjualan barang atau jasa kepada konsumen perorangan atau grup secara langsung. Dengan kata lain, bisnis yang Anda lakukan berhubungan langsung dengan konsumen bukan perusahaan atau bisnis lainnya.
Untuk contohnya, Anda misalkan mempunyai bisnis sembako. Ketika Anda menjual barang kepada konsumen perorangan, itu berarti bisnis Anda B2C alias business to customer. Akan tetapi jika Anda menjual sembako dalam jumlah besar kepada bisnis lain, itu berarti bisnis Anda adalah B2B bukan lagi B2C.
Secara garis besar hampir semua produk B2C dapat menjadi produk B2B, tetapi produk B2B sangat sedikit digunakan oleh konsumen perorangan secara langsung. Sebagai contoh bisnis katering Anda tidak bisa Anda dijual perorangan, tetapi bisnis sembako bisa Anda jual sesama pebisnis.
B2B
Business to business atau B2B adalah transaksi yang dilakukan secara elektronik maupun fisik dan terjadi antara entitas bisnis satu ke bisnis lainnya. Ketika Anda melihat yang di garis tebal, B2B merupakan penjualan produk atau jasa yang diberikan oleh bisnis tersebut dan diperuntukkan untuk bisnis lain, bukan kepada customer.
Contohnya, Anda mempunyai perusahaan kuliner yang bergerak di bidang katering. Lalu karena bisnis yang Anda punyai adalah bisnis katering yang cukup besar, jadi Anda mempunyai target pasar para perusahaan. Jadi jasa katering Anda diperuntukkan untuk perusahaan yang mempunyai karyawan cukup banyak, inilah yang disebut dengan B2B karena bisnis atau jasa Anda diperuntukkan untuk perusahaan lain. Jika bisnis katering Anda diperuntukkan untuk perorangan atau grup, itu berarti bisnis Anda business to costumer bukan B2B.


Isu Etika & Legal dalam E - Business

Permasalahan etik, terkait dengan aktifitas individu melalui Internet yang dapat dilacak melalui cookies. Sedangkan permasalahan legal yang terhubung dengan e-commerce dapat terjadi dikarenakan, pembeli dan penjual tidak mengenal satu sama lain, maupun tidak dapat bertemu secara langsung antar satu sama lain, sehingga kemungkinan akan ada individu yang tidak jujur, melakukan penipuan dan tindakan kejahatan. Berikut adalah beberapa permasalahan legal yang dapat terjadi: 

  • Penipuan melalui Internet. 
  • Nama domain. Perebutan nama domain merupakan salah satu permasalahan legal yang dapat terjadi pada EC. Beberapa perusahaan besar seperti Nike dan Microsoft, harus berjuang dan membayar untuk mendapatkan nama domain yang sesuai dengan nama perusahaan mereka. 
  • Cybersquatting. Mengacu pada praktek pendaftaran atau penggunaan nama domain dengan tujuan untuk mendapatkan profit dari orang lain. 
  • Taxes & other fees 
  • Copyright



sumber :

Comments

Popular posts from this blog

Ms Office Power Point

Sistem Informasi yang Mendukung Organisasi (ERP, SCM, CRM)

Ringkasan Materi Telecommunication & Mobile Computing (part 5)